Bantah Memberikan Insentif Atau Setoran Kepada Polres Mesuji, Ini Penjelasan Pengawas SPBU Mesuji !!!


Media Bhayangkara Nasional.com, Lampung – menanggapi pemberitaan sebelumnya terkait Kwitansi Bulan Mei Tahun 2021 adanya Insentif atau setoran yang di berikan SPBU kepada Polres Mesuji, Pengawas SPBU angkat bicara dan memberikan klarifikasinya.

Baherom Syah (42) selaku Pengawas SPBU yang ada di Kabupaten Mesuji menjelaskan, bahwasannya bukti Kwitansi yang beredar, sehingga menjadi Viral di beberapa Media, adalah bukan Pembayaran Insentif maupun Setoran, namun itu bentuk kebijaksanaan dari Pimpinan SPBU yang perduli terhadap Polres Mesuji, dan tidak hanya Polres akan tetapi untuk kegiatan Desa sekitar pun mendapat kebijakan yang sama serta tidak terjadwal secara rutin.
“Bukti kwitansi itu memang benar kami yang mengeluarkan, akan tetapi itu bukan pembayaran jasa Pengamanan atau setoran, namun merupakan bentuk kebijakan dan rasa perduli dari Pimpinan SPBU”. Ucapnya
 
Lebih lanjut, Kwitansi yang beredar tersebut adalah yang terakhir SPBU memberikan Kebijakan, terhitung dari Bulan Mei 2021 sampai dengan hari ini kebijakan tersebut sudah tidak ada lagi setelah Pimpinan SPBU berganti. Terang Baherom
 
“Kami berharap dengan adanya klarifikasi ini, dapat mematahkan stigma yang berkembang di tengah tengah Masyarakat, sehingga tidak ada Pihak yang di rugikan baik secara Moril maupun materil”. Pungkasnya. (Juamani/Ry)

Berita Terkait

Top