Polsek Lambu Kibang Terima Penyerahan Satu Senpi Ilegal dari Masyarakat


Tulang Bawang Barat — Demi menjaga Keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolsek Lambu Kibang Polres Tulang Bawang Barat menerima penyerahan Satu Pucuk Senjata Api Rakitan (Senpira) jenis
SIG Sauer FN, warna Coklat berikut 3 (tiga) butir amunisi dari masyarakat, yang diserahkan langsung oleh Kepala Tiyuh Agung Jaya Kec. Way Kenanga
Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kegiatan penyerahan tersebut berlangsung di lingkungan Mapolsek Lambu Kibang, Penyerahan ini merupakan wujud kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam mendukung upaya menjaga keamanan, ketertiban, serta mencegah penyalahgunaan senjata api rakitan (senpira) yang dapat mengganggu ketenteraman di lingkungan terutama menjelang akan diadakannya Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Tiyuh (Pilkati).

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Himmawan Setiawan S.Ik., M.Tr., Opsla., melalui Kapolsek Lambu Kibang Iptu Kasiyono S.E., M.H., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Tiyuh Agung Jaya beserta masyarakat yang telah bersedia menyerahkan senjata api rakitan tersebut secara sukarela.

Langkah tersebut dinilai sangat positif dan mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Hukum Polsek Lambu Kibang.

“Kami berharap langkah baik ini dapat menjadi teladan bagi warga lainnya, agar bersama-sama menjaga wilayah kita bebas dari peredaran senjata api rakitan serta barang berbahaya lainnya,” ujar Kapolsek. Selasa (25/08/2026)

Senjata api rakitan yang diserahkan selanjutnya akan diamankan dan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

“Polsek Lambu Lambu Kibang terus berkomitmen mempererat silaturahmi dan kerja sama yang erat dengan seluruh elemen masyarakat demi terwujudnya keamanan yang baik di wilayah hukum Polsek Gunung Agung Polres Tulang Bawang Barat. Pungkas Iptu Kasiyono. (Rj)

Berita Terkait

Top