WARGA NANGA BIANG GERUDUK KANTOR BUPATI SANGGAU mediabhayangkaranasional.com

Sangau -KALBAR mediabhayangkaranasional com.
Warga Desa Nanga Biang melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bupati Sanggau memprotes aktivitas penambangan emas di Sungai oleh PT. SPM, Selasa (05/09/2023)
Puluhan warga datang beramai ramai sambil memegang sepanduk dan tulisan saat melakukan demo atau unjuk rasa di depan Kantor Bupati Sanggau memprotes aktivitas penambangan emas oleh PT. SPM..masyarakat Nanga biang kec.kapuas meminta kepada pihak .
PT Satria Pratama Mandiri menghentikan penambangan emas di Sungai Kapuas di wilayah Nanga biang.sementara kordinator Perwakilan pengunjuk rasa, RAJALI meminta ketegasan pemerintah daerah untuk melihat persoalan tersebut agar tidak terjadi sosial di masyarakat. DImana melihat dampak dari adanya penambang emas PT.SPM Bukan semata atas kepentingan untuk mata pencaharian dan kehidupan ekonomi serta bisa melihat akibat atau dapat kerusakan lingkungan tegasnya.
Dan masyarakat Nanga Biang meminta untuk mengusir keberadaan PT. SPM, dari wilayah desa Nanga biang sementara masyarakat merasa dirugikan, dari hilir juga dirugikan.dengan adanya pencemaran lingkungan yang berbahaya MERQURI.” tutur Rajali kepada wartawan ditemui usai unjuk rasa.

Ia pun meminta pemerintah mengkaji ulang izin perusahaan tersebut. Jangan sampai masyarakat bertindak. Ia pun meminta kepada Gubernur Kalbar, Sutarmidji agar memerhatikan kondisi Desa Nanga Biang.

“Tolong di perhatikan desa kami di Desa Nanga Biang Kabupaten Sanggau. Kami sangat dirugikan. Tanpa sosialisasi, datang PT. SPM. Kami seperti dijajah,” ungkap Rajali.

Massa memberi deadline (batas waktu) tiga hari untuk PT. SPM menghentikan aktivitasnya.
Sementara itu, Asisten II Setda Sanggau, Paulus Usrin selaku perwakilan dari Pemkab Sanggau ketika menemui pengunjuk rasa mengatakan akan menyikapinya secara arif dan bijaksana. Pihaknya juga akan memanggil pihak perusahaan untuk menindaklanjuti tuntutan masyarakat Desa Nanga Biang itu.

“Tentu akan ada pembicaraan pembahasan untuk kita melihat terkait dengan perizinan-perizinan yang telah dikeluarkan pihak pemerintah. Kalau perizinannya itu penyesuaiannya oleh gubernur, tentu akan kita sampaikan pada gubernur,” ujar Paulus Usrin.

Ia juga sudah menyarankan kepada massa agar membuat surat penolakan secara tertulis dengan alasan yang sangat krusial.

“Salah satunya misalnya dapat menimbulkan dampak pencemaran limgkungan yang luas biasa. Kedua, terjadinya kerawanan sosial, konflik antar masyarakat. Itu yang kita minta,” sebutnya.
Paulus Usrin mengungkapkan, awalnya massa meminta batas waktu 1×24 jam untuk PT. SPM menghentikan dan angkat kaki dari wilayah Desa Nanga Biang.

“Tapi kami meminta masyarakat untuk bisa bersabar agar tidak anarkis, pihak aparat juga tidak bisa menindak kalau tidak terjadi tindak kriminal. Kalau anarkis berarti ada tindak kriminal di situ. Oleh karena itu kita minta kesabaran. Untuk menggeser atau katakanlah angkat kaki dari situ perlu ada pembahasan memenuhi aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Masyrakat meminta waktu tiga hari, dari hari ini juga saya akan menghubungi pihak perusahaan. sudah sepakat, nanti dari pihak Polres juga akan mengintervensi dan memperhatikan permintaan masyarakat. Sementara Camat juga menyampaikan dengan bahasa yang sama. Hari ini juga saya akan lapor pak Bupati paparnya. Dan berharap kalau bisa lebih cepat lebih baik,” papar Paulus Usrin.

(Hari Yanto)

Berita Terkait

Top