Inspektorat Akan Memanggil Kepala Desa Gedung Mulya Dan Ketua BPD


Mesuji – Terkait viral nya pemberitaan atas dugaan Kepala Desa bersama Ketua BPD Desa Gedung Mulya melakukan Penggelapan uang PADes, Inspektorat Kabupaten Mesuji akan memanggil Kepala Desa dan Ketua BPD untuk di periksa dan di mintai keterangan.

 
“Kami akan mengagendakan pemanggilan untuk mereka, karena saat ini kami juga masih ada beberapa laporan yang kami tangani, mungkin dalam waktu dekat akan kami upayakan untuk memanggil Kepala Desa dan Ketua BPD serta pihak pihak yang terkait”. Jelas Inspektur Edyson Basyit. Kamis (06/03/25)
 
Lebih lanjut terangnya, semua bentuk keuangan baik itu yang bersumber dari Pemerintahan maupun penghasilan Asli Desa (PADes) wajib untuk di pertanggung jawabkan, apalagi ini menyangkut uang Masyarakat yang bersumber dari hasil kebun kelapa sawit.
 
“Nanti kita periksa dan kita dalami, jika memang terbukti adanya penggelapan yang menyebabkan kerugian uang Masyarakat , maka akan kita proses sesuai aturan yang berlaku, tapi mohon untuk bersabar, karena masih kita agendakan untuk pemanggilan dan pemeriksaan nya”. Tutup Inspektur.

Berita Terkait

Top