Jaga Situasi Kamtibmas Aman Dan Kondusif Jajaran Sat Samapta Bubarkan Hiburan Orgen Tunggal Melebihi Batas Waktu Yang Di Tentukan
Mediabhayangkaranasional.com, Lampung – Demi menjaga Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif serta menegakkan Aturan serta Kesepakatan FGD, Jajaran Samapta Polres Mesuji Polda Lampung melakukan pembubaran Orgen Tunggal di Rumah Makan Mitra Jaya Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji, Rabu (10/05/23) Malam.
Giat dipimpin oleh Kanit Turjawali Sat Samapta AIPDA Sugito, bersama dengan BRIPDA Dzulfa zanid, BRIPDA Andika Aliudin, BRIPDA Remanda Hanjika, BRIPDA Iqbal, BRIPDA M Miftah Faiz z, BRIPDA Fernanda Agustian, BRIPDA Danang Ari Prasetyo dan BRIPDA Despan Setiawan.
Kasat Samapta IPTU Darlis Mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E membenarkan bahwasannya Anggotanya yang dipimpin Kanit Turjawali telah melakukan Pembubaran hiburan Orgen Tunggal di Wilayah Hukum Polres Mesuji, tepatnya di Rumah Makan Mitra Jaya yang ada di Kecamatan Simpang Pematang.
Lebih lanjut, Pembubaran dalam rangka penegakan aturan serta memberikan rasa Aman dan Nyaman terhadap Masyarakat, Antisipasi terjadinya Tindak Premanisme, Pungli atau Pemalakan, maupun C3 (Curat, Curas dan Curanmor), dan menjaga Situasi Kamtibmas agar tetap Kondusif. Terang IPTU Darlis
Dirinya berharap, dengan dilakukannya Giat tersebut, dapat menjadikan sebuah pembelajaran bagi Masyarakat yang ada di Wilayah Hukum Polres Mesuji, agar selalu mematuhi dan mentaati aturan yang ada, sehingga dapat terjalin Hubungan baik antara Masyarakat dan Polri, serta bersama sama dapat menciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif di Kabupaten Mesuji. Pungkasnya. (MB/Jumani/Ry)