Jebol Lagi Tembok Penahan Tanah Peningkatan jalan Gunting Saga Teluk Binjai


Jebol Lagi Tembok Penahan Tanah Peningkatan jalan Gunting Saga Teluk Binjai

Labura.Sumut mediabhayangkaranasional.com

Syamsudin Sianturi Amd Sip Koordinator investigasi wilayah Sumut LSM OMCI nilai, pekerjaan peningkatan jalan Gunting Saga- Teluk Binjai Kecamatan Kualuh hilir Kabupaten Labuhanbatu Utara dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kab Labuhanbatu Utara yang bersumber DAK Penugasan yang dikerjakan PT Duta Cahaya Deli dengan nilai pagu sebesar Rp. 23.275.251.000 tahun anggaran 2023 terkesan abal-abal.

Pasalnya, terkait analisa kami dari LSM OMCI dan sudah pernah dinaikkan di berita pada tanggal 30 Mei 2023 yang lalu bahwa tembok penahan tanah nya tidak akan bertahan lama, terbukti pada ahir bulan Agustus ini sudah ambruk lagi lebih panjang dari pada bulan Mei yang lalu, benar tidak bertahan lama.

PPK,PPTK dan konsultan pengawas Peningkatan jalan Gunting Saga – Teluk binjai di duga main mata dengan kontraktor , hingga kwalitas bangunan tidak sesuai dengan isi dokumen kontrak.

Sebagai salah satu organisasi dalam proses pengadaan barang/jasa di lingkungan pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memegang peranan penting dalam menjaga proses pengadaan agar senantiasa transparan dan akuntabel. Oleh karena itu kita sebagai pengawas internal perlu ‘mensupport’ PPK dalam rangka memenuhi tujuan tersebut. Sebagai pengetahuan berikut kami paparkan tugas pokok dan kewenangan PPK berdasarkan Perpres 54/2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali:

(1) PPK memiliki tugas pokok dan kewenangan sebagai berikut:
a. menetapkan rencana pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa yang meliputi:
1) spesifikasi teknis Barang/Jasa;
2) Harga Perkiraan Sendiri (HPS); dan
3) rancangan Kontrak.
b. menerbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa;
c. menandatangani Kontrak;
d. melaksanakan Kontrak dengan Penyedia Barang/Jasa;
e. mengendalikan pelaksanaan Kontrak;
f. melaporkan pelaksanaan/penyelesaian Pengadaan Barang/Jasa kepada PA/KPA;
g. menyerahkan hasil pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa kepada PA/KPA dengan Berita
Acara Penyerahan;
h. melaporkan kemajuan pekerjaan termasuk penyerapan anggaran dan hambatan
pelaksanaan pekerjaan kepada PA/KPA setiap triwulan; dan
i. menyimpan dan menjaga keutuhan seluruh dokumen pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa.
(2) Selain tugas pokok dan kewenangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dalam hal
diperlukan, PPK dapat:
a. mengusulkan kepada PA/KPA:
1) perubahan paket pekerjaan; dan/atau
2) perubahan jadwal kegiatan pengadaan;
b. menetapkan tim pendukung;
c. menetapkan tim atau tenaga ahli pemberi penjelasan teknis (aanwijzer) untuk membantu
pelaksanaan tugas ULP; dan
d. menetapkan besaran Uang Muka yang akan dibayarkan kepada Penyedia Barang/Jasa.

Lanjut Syamsuddin, LSM OMCI telah menyurati Dinas PUPR Kab Labuhanbatu Utara tentang : Permohonan Konfirmasi tertulis HARD COPY dan SOFT COPY dokumen kontrak nomor, 035/DPD/LSM OMCI/SU/Vlll/23 tanggal 24 Agustus 2023 guna sebagai acuan melaksanakan tugas, fungsi, dan tanggung jawab selaku control sosial dilapangan.

Satpam PTPN 3 bermarga Str saat dikonfirmasi Sabtu 2 September 23 sekitar pukul 16.00 wib, yang kebetulan karyawan PTPN 3 Klaji sedang melakukan pencucian parit tepatnya pada pinggir jalan yang sedang di kerjakan, sebelum kami melaksanakan pencucian parit ini terlebih dahulu kami mempoto nya, takutnya nanti alasan mereka gara2 pencucian parit tersebut terang pengawas nya. Saya sebagai Satpam di sini setiap hari jelas melihat mulai pembangunan nya tidak ada pondasi.

Tempat terpisah, Beberapa masyarakat Sei Naetek saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pengerjaan nya dinilai tidak sesuai dengan spek pekerjaan terkesan abal-abal dan dinilai tidak memiliki kualitas yang baik, jujur kami katakan campuran semennya kurang tepat dan tidak punya pundasi hingga jebol.

Pejabat Pembuat komitmen PPK (gunawan) saat dikonfirmasi melalui aplikasi whatsapp nya Sabtu 2/9/23 tidak ada jawaban tentang apa penyebab runtuhnya tembok penahan tanah tersebut, sementara isi whatsapp nya sudah di baca. Dan anehnya seorang PPK tidak mengetahui siapa pemborong nya dan siapa consultan pengawas nya.

Syamsudin minta kepada bupati Labuhanbatu Utara meninjau ke lokasi demi menyelamatkan uang negara dan kwalitas nya bisa bertahan lama dan mengingat baru2 ini presiden RI Joko Widodo menyurvei jalan yang rusak antara jln Tanjung Pasir ke Teluk Binjai lalu merencanakan membantu dana dari APBN. Kalau seperti itu baru dikerjakan terus rusak kapan masyarakat Kec Kualuh Hilir dan Kualuh Leidong merasakan merdeka.

Syamsudin menilai antara PU dan kontraktor ada main mata sehingga terjadi proyek abal-abal. Harapan nya jangan ada lagi sistim mainan mata antara PU dan kontraktor untuk mengejar keuntungan yang berlipat ganda tanpa harus memikirkan hak kerakyatan. Zaman sekarang ini sudah masuk di era digital, atau bukan lagi masa zaman penjajahan dan tentunya tidak boleh lagi pengerjaan yang asal asalan”. Sebut Syamsudin. Terbukti presiden RI baru baru ini turun ke Lampung,Jambi dan Labura akui informasi dari media sosial.

 

Rosmala/tim

Berita Terkait

Top