KECURANGAN SPBU DI PEKAB BARU RIAU

SPBU 14.282.863 Diduga Melayani Pelansir BBM Diberitakan Tidak digubris Seolah Kebal Hukum
Media Bhayangkara Nasional com. Pekan Baru Riau – SPBU 14.282.863 yang diduga milik dr.Irvan Herman Abdullah Seakan kebal hukum, terkait pengisian BBM subsidi yang diduga menyalahi aturan hukum pemerintah dan hal tersebut sudah sering kali masuk dalam Pemberitaan dan sudah beredar luas namun seakan tak digubris lagi, di informasikan untuk wilayah masyarakat pekanbaru sekitarnya , (Red.23/2/2025).
Dalam melakukan pengisian minyak solar subsidi kemobil yang diduga Sudah dimodifikasi khusus untuk digunakan melansir BBM, ada dugaan beberapa mobil box maupun mobil pribadi yang telah di sulap atau di modif untuk melansir BBM kemudian menampung bahan bakar solar berkapasitas besar ,spbu di Jalan SM Amin,kelurahan tabek godang, kecamatan Bina widya kota Pekanbaru,provinsi Riau.
Sesuai Peraturan Pemerintah RI lewat Perpres no 191 tahun 2014 dan Undang Undang no. 22 Tahun 2001 tentang penggunaan Minyak dan Gas Bumi (Migas) seolah tidak lagi di takuti demi meraup untung yang besar.
SPBU tersebut melakukan pengisian minyak solar subsidi kepada mobil yang diduga Sudah dimodifikasi, hal ini bisa mendapatkan sanksi oleh pihak pertamina patra niaga berupa penghentian penyaluran BBM Bio solar selama 1(satu) bulan.dengan cara ,BBM untuk bus Tran Metro dialihkan mengisi kespbu tersebut.
Pada hari Senin(17/02/2025) pagi, Sekitar Pukul 10:57:42 WIB, kecurigaan awak media kepada mobil Kijang Inova berwarna putih, mobil Kuda berwarna hitam, mobil box, mobil Fortuner dan Mobil Dan truk , yang diduga Sudah dimodifikasi khusus sedang mengantri mengisi BBM Solar di SPBU tersebut.
hal serupa di lakukan pada Sabtu (23/02/2025)Pukul 18:03:44 WIB, terlihat Mobil kuda.
Bukan berita pertama meskipun sudah beberapa kali diberitakan sebelumnya terkait hal tersebut akan tetapi tidak ada tindakan hkum sanksi terhadap SPBU tersebut.
Saat awak media konfirmasi kepada Atta,yang diduga selaku penanggung Jawab milik melalaui whatshap pribadinya terkait pengisian minyak solar subsidi kepada mobil yang diduga Sudah dimodifikasi,sampai saat ini belum Ada jawaban alias “Bungkam” .
Masyarakat berinisial (A) melalui awak media berharap kepada kapolda Riau agar segera menghentikan kegiatan yang meugikan negara, awak media juga meminta kepada BPH Migas untuk mengecek melalui CCTV.
Apalagi Saat ini Pemerintah sedang giat untuk membangun negara dan membantu masyarakat dan menindak pelaku kegiatan ini.Bahkan Kapolri langsung memberikan statemen perang terhadap segala kegiatan yang dapat merusak dan mengancam keutuhan negara apalagi merugikan negara serta menentang peraturan pemerintah ucap ( A)
(Biro Riau :Khoirul anan)