PENDAFTARAN BAKAL CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SANGGAU SESUAI PERATURAN UNDANG UNDANG YANG BERLAKU.


PENDAFTARAN BAKAL CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SANGGAU SESUAI PERATURAN UNDANG UNDANG YANG BERLAKU.
Sanggau-kalbar bhayangkara nasional. Com.
BAWASLU Kabupaten SANGGAU Melakukan pengawasan.
Pada setiap bakal calon yang mendaftarkan diri di KPU Tanggal 29/08/2024.
Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sanggau melakukan pengawasan langsung, di hari kedua Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau, ir.jhon hendri Msi dan Drs USMAN Bertempat di kantor KPU Sanggau, Jl. Jend. Sudirman, KM 9 Kel. Bunut Kec. Kapuas, Kab. Sanggau. Rabu, 28/08/2024

Turut hadir Ketua dan Sekretaris DPC dan DPD Partai Pengusung Pasangan Calon berjumlah 8 Partai Politik serta pendukung dari pasangan calon yakni

Partai Demokrat. Partai HANURA
Partai PPP
PARTAI PSI.
PARTAI BURUH.
PARTAI UMAT
PARTAI GARUDA.
dalam Penyerahan berkas pencalonan dan berkas pasangan calon diserahkan langsung oleh Ketua Tim , kepada ketua KPU Sanggau disaksikan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Sanggau. Setelah penyerahan berkas hard copy, dilakukan pemeriksaan berkas yang diupload di SILONKADA dan berkas asli. Kemudian KPU Sanggau melakukan Pemeriksaan bersama dengan LO Paslon, diawasi langsung oleh Anggota Bawaslu Sanggau, Jokomulyo Hari Setiawan. Setelah pemeriksaan, berkas dinyatakan lengkap dan sesuai. Seluruh dokumen dinyatakan diterima oleh KPU Sanggau.

Kemudian KPU Sanggau memberikan terima tanda bukti kelengkapan berkas pendaftaran pasangan calon, dilanjutkan konferensi pers, bersama awak media. Tidak terdapat adanya dugaan pelanggaran, pendaftaran pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada.
Kabiro (kalbar)
Hari yanto.

Berita Terkait

Top