Pengunjung Keluhkan Mahalnya Harga Tiket Taman Wisata Water Park Taman Kehati Mesuji


Mediabhayangkaranasional.com, Lampung – Dengan adanya Perda DPRD No. 4 Tahun 2023 Tentang Pajak Retribusi Daerah Tanggal 29 Desember 2023 sangat di keluhkan Pengunjung, karena naiknya harga karcis di Taman Kehati.

Dari pantauan Media Bhayangkara Nasional di lapangan, banyak pengunjung yang mengeluhkan adanya perubahan tarif karcis masuk dan adanya tarif bagi yang mau berenang.
 
Sebut saja Siti (45) Pengunjung asal OKI, ia mengeluhkan mahalnya tarif yang di terapkan oleh Pemerintah Daerah saat ini.
 
“Saya sangat keberatan pak dengan tarif sekarang, saya di tarik Rp.15.000 untuk karcis saat masuk perorang, dan di tambah Rp. 10.000 lagi untuk yang akan berenang”. Ucapnya kesal, Sabtu (10/02/24)
Lebih lanjut ungkapnya, ia meminta kepada Pemerintah Daerah untuk menurunkan kembali harga tiket agar pengunjung rame seperti dulu, karena dengan adanya kenaikan tarif, pengunjung jadi sepi dan enggan untuk liburan di Taman Kehati.
 
“Kalau bisa pak, tarif nya jangan di naikkan biar rame lagi kayak dulu, sebab dengan harga tiket sekarang pengunjung jadi sepi”. Harapnya.
 
Fenomena yang lain pun terjadi di pintu masuk Taman Kehati, sebanyak 12 orang dengan mengendarai 4 Sepeda Motor memilih pulang dan tidak jadi masuk, karena mereka merasa harga karcis terlalu mahal, dan mereka tidak sanggup untuk membayarnya. 
 
Diharapkan kepada Pihak Eksekutif dan Legislatif untuk dapat merevisi Perda DPRD No. 4 Tahun 2023 Tentang Pajak Retribusi Daerah Tanggal 29 Desember 2023, demi kelangsungan Objek Wisata Taman Kehati dan Masyarakat menengah kebawah agar dapat merasakan Destinasi wisata Taman Kehati. (MB/Jumani/Ra)

Berita Terkait

Top