Terkait Dugaan Penggelapan Uang PAD Desa Gedung Mulya Jika Terbukti Tokoh Masyarakat Akan Lapor Polisi

Mesuji – Salah satu tokoh masyarakat angkat bicara, terkait adanya dugaan Kepala Desa bersama sama dengan Ketua BPD Desa Gedung Mulya, Kecamatan Tanjung Raya yang diduga telah melakukan penggelapan uang PAD yang bersumber dari plasma kebun kelapa sawit.
Kasino selaku Tokoh Masyarakat mengatakan, jika dirinya akan berkoordinasi dengan tokoh tokoh yang lain, terkait ketidak jelasan uang PAD selama kurun waktu 3 Tahun terhitung sejak Tahun 2022 hingga 2024 yang diduga menjadi bancaan Kepala Desa Karno Suko bersama dengan Ketua BPD Rudi Hidayat.
“Menyikapi kasus ini saya akan berkoordinasi dengan para tokoh, nantinya kami akan melakukan musyawarah, sikap apa yang harus kami ambil”. Ucapnya, Kamis (20/02/25)
Lebih lanjut ungkap Kasino, jika nantinya memang terbukti Kepala Desa dengan Ketua BPD melakukan penggelapan, maka kami juga akan mengambil langkah tegas dengan melaporkan hal tersebut kepada Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Polres Mesuji.
“Ini menyangkut hajat hidup orang banyak karena uang masyarakat, seharusnya Bendahara PAD memberikan laporan kepada Kepala Desa dan BPD, kemudian BPD menyampaikan kepada Masyarakat dengan bukti bukti yang akurat, sehingga Masyarakat tahu berapa besaran uang PAD dan untuk apa, bukan seperti ini, selama 3 Tahun tidak ada kejelasan sama sekali”. Pungkasnya. (Jumani)