Bendahara PADes Desa Gedung Mulya Di Periksa Penyidik Polres Mesuji Selama 5 Jam


Mesuji – Setelah Ketua BPD Desa Gedung Mulya Rudi Hidayat di periksa oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Mesuji, kali ini giliran Bendahara PADes lama di periksa terkait dugaan penggelapan uang PADes milik Masyarakat. Rabu (23/04/25)

Setelah dilakukan pemeriksaan kurang lebih 5 Jam, Bendahara PADes Alfin Alessandro enggan di mintai keterangan oleh awak media yang sedari pagi menunggunya, dengan alasan dirinya tidak mau terlibat dalam kasus tersebut dan masih ada dokumen dokumen yang belum di lengkapi.
 
Seperti diberitakan sebelumnya Alfin pernah mengungkapkan kepada awak media bahwasannya saat dirinya menjabat menjadi Bendahara PADes saldo terakhir kurang lebih sebesar Rp.140.000.000, dan terkait pembukuan laporan penggunaan dana tersebut masih tercecer di rumahnya yang lama, sehingga belum dapat menunjukkan kepada awak media yang ingin melihat laporan keuangan selama dirinya menjabat dalam kurun waktu kurang lebih 2 Tahun.
 
Kemudian dirinya juga mengakui bahwasannya selama menjadi bendahara setiap penggunaan uang tersebut tanpa adanya bukti pendukung, hanya sebatas laporan atau RAP dan surat SPP dari Kepala Desa dan Ketua BPD. Pungkasnya. (Jumani)

Berita Terkait

Top