Mahfud MD : Kasus Penembakan Brigadir J, Jangan Memburu Tikus Dengan Membakar Rumahnya
Media Bhayangkara Nasional, Menko Polhukam Mahfud Md yakin Polri dapat secara profesional mengusut kasus polisi tembak polisi di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Pesan
Mahfud ke Polri, jangan memburu atau melindungi tikus dengan membakar rumahnya. “Jangan mengejar tikus atau melindungi tikus lalu rumahnya yang dibakar, terbuka saja. Kan sudah ada
tata caranya mengejar tikus itu sudah ada caranya, apalagi saya yakin polisi sudah profesional,” kata Mahfud seperti dilansir CNNIndonesia, Kamis (14/7/2022).
Mahfud mengatakan bahwa ada berbagai cara yang bisa dilakukan Polri dalam mengusut kasus baku tembak yang melibatkan Brigadir J dan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo.
“Kita tidak boleh membodoh-bodohkan diri kita, sehingga kita harus profesional,” ucap Mahfud.
“Siapa yang melakukan apa, dilihat dari perilaku-perilaku sebelumnya, hubungan bagaimana dan seterusnya. Itu bisa dilacak dari situ kan,”
imbuhnya.
Seperti diketahui, Brigadir J terlibat baku tembak dengan Bharada E karena diduga Brigadir J telah melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo. Namun,
Mahfud meminta Polri tidak hanya mendengar kesaksian sepihak saja pihak. “Kita lihat saja, apakah betul nanti dia (Brigadir J) melakukan
pelecehan. Kalau betul, ya diungkap saja apa yang memang betul begitu,” katanya.
“Tetapi, tidak bisa kita mendengar sepihak tanpa mendapat bukti-bukti lain, keterangan-keterangan lain. Karena yang disebut sebagai pelaku
sekarang sudah meninggal,” sehingga kita tidak dapat mengorek keterangannya, sambung Mahfud.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus baku tembak di rumah Irjen
Ferdy Sambo. Hasil sementara dari pengusutan yang dilakukan Polri, Brigadir J adalah terduga pelaku tindak pidana hingga menyebabkan baku tembak dengan Bharada E pada Jumat
(8/7/2022) lalu, saat ini tim khusus Bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sedang bekerja keras mengungkap kasus tersebut, di karenakan kurangnya saksi dan Barang bukti.
Meski demikian sebaiknya kasus ini dibuka seterang-terangnya, untuk mengungkap fakta yang sebernarnya terjadi, karena terdapat sederet
kejanggalan dalam kasus ini diantaranya Handphone Brigadir J yang tiba-tiba hilang, adanya luka sayatan di tubuh korban, tidak ada bukti
pasti dari rekaman CCTV, dan serusnya,
semoga kasus ini segera menemukan titik terang dan keadilan dapat diterapkan, kasus ini benar-benar menguji
integritas dan Profesionalisme POLRI dimata masyarakat. (dtk)