Polsek Banjar Agung Olah TKP Penemuan Mayat Tergantung di Pohon Jengkol


Media Bhayangkara Lampung, Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa penemuan sesosok mayat berjenis kelamin

laki-laki dengan posisi tergantung di pohon jengkol.

Penemuan mayat tersebut diketahui hari Minggu (29/01/2023), sekitar pukul 11.30 WIB, di perkebunan karet yang ada di Kampung Banjar Dewa, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari ini petugas kami melakukan olah TKP peristiwa penemuan sesosok mayat laki-laki dengan posisi tergantung di pohon jengkol. Korban diketahui berinisial KI (64), berprofesi tani, warga

Kampung Banjar Dewa,” kata Kapolsek Banjar Agung, AKP Taufiq, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK.

Korban ini, lanjut AKP Taufiq, pertama kali ditemukan oleh saksi Samidi (52), berprofesi tani, warga Kampung Banjar Dewa. Saat ditemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia (MD)

dengan posisi tergantung menggunakan tali tambang, kaki menekuk ke belakang dan lutut tergantung.

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari saksi, saat baru pulang dari kebun, ia diminta oleh istri korban untuk menjemput korban ke kebun

karet milik korban karena sudah dari tadi korban belum juga pulang ke rumah.

“Saat tiba di lokasi, saksi kaget karena mendapati korban dalam keadaan MD dengan posisi tergantung di pohon jengkol. Sehingga saksi langsung

pulang dan memberitahukan kejadian tersebut kepada warga serta menghubungi petugas dari Polsek Banjar Agung,” jelas perwira dengan balok

kuning tiga dipundaknya.

Mendapatkan informasi tersebut, petugas kami langsung datang ke TKP dan melakukan olah TKP serta memintai keterangan para saksi. Hasil olah

TKP tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan kuat penyebab korban MD adalah karena gantung diri.

AKP Taufiq menambahkan, menurut keterangan dari keluarga korban, penyebab korban nekat melakukan aksi bunuh diri diduga mengalami depresi akibat menderita penyakit yang tidak

kunjung sembuh.

“Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan, dan telah mengikhlaskan kejadian ini sebagai sebuah musibah. Korban saat ini sudah dibawa ke

rumah duka dan rencananya hari ini juga akan dimakamkan di TPU Kampung setempat.” Tutup Kapolsek. (Catur/MB)

Berita Terkait

Top