Release Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba Selama Satu Tahun Polres Mesuji


Mediabhayangkara.com, Lampung – Maraknya Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Mesuji, Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji Polda Lampung, mampu menunjukkan Prestasi yang gemilang dengan banyaknya Ungkap Kasus yang telah di lakukan selama Satu Tahun dari Bulan Januari hingga Desember 2022.
 
Kasat Res Narkoba Polres Mesuji IPTU David Herlis S.H, Mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E, mengungkapkan, semua keberhasilan yang telah dicapai dalam Ungkap Kasus Narkoba, tidak lepas dari kerjasama dan Kerja Keras Team dari seluruh Anggota dan peran serta Masyarakat yang turut membantu dalam pengungkapan Kasus selama ini.
 
Lebih lanjut terang Kasat, selama Satu Tahun data jumlah Tindak Pidana yang ada di Res Narkoba sebanyak 60 LP, terdiri dari Bandar, Pengedar, Kurir dan Penyalah Guna Narkoba, dengan rincian Tersangka Laki – Laki sebanyak 84 Orang dan Perempuan 9 Orang
 
Dari jumlah tersebut sudah ada yang P21, untuk Tersangka dan Barang Bukti sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri dan sisa nya masih dalam Proses Sidik di Rutan Polres Mesuji. Tegas Iptu David
 
Selain itu juga untuk Barang Bukti yang turut diamankan dari Tersangka selama Satu Tahun, untuk Jenis Sabu Sabu seberat 2017,28 Gram, Pil Ekstasi atau Inex sebanyak 1003 Butir dan Obat Obatan Jenis Exsimer sebanyak 154 Butir. Jelas Pria berdarah Lampung tersebut
 
Dirinya menambahkan, dengan semua keberhasilan yang telah di capai dalam Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba, dapat menambah semangat dalam meningkatkan kinerja seluruh Anggota kedepannya, serta dapat berbuat lebih banyak lagi untuk Masyarakat, dalam mengungkap serta memerangi Peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Mesuji. Pungkasnya. (Jumani)

Berita Terkait

Top