Tokoh Masyarakat Desa Sri Tanjung Serahkan Senpira Secara Suka Rela Kepada Polsek Tanjung Raya


Mediabhayangkaranasional.com, Lampung – Dengan kesadaran sendiri tentang pentingnya menjaga Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif serta kesadaran Hukum tentang larangan kepemilikan Senjata Api Rakitan.
 
Mewakili Masyarakat, Seorang Tokoh Masyarakat Desa Sri Tanjung Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji dengan suka rela menyerahkan 1 Pucuk Senjata Api Rakitan kepada Jajaran Polsek Tanjung Raya, Polres Mesuji Polda Lampung, Jumat (19/05/23) 
Kapolsek Tanjung Raya AKP Heru Prasongko S.Pd Mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E mengucapkan terimakasih kepada Masyarakat yang telah menyerahkan Senjata Api Rakitan jenis Revolver dengan suka rela kepada Aparat Kepolisian.
 
“Saya ucapkan terimakasih kepada Warga yang telah mendukung Tugas Kepolisian dalam menjaga Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif dengan menyerahkan Senjata Api Rakitan secara suka rela”. Ucapnya
 
Lebih lanjut, penyerahan Senjata Api Rakitan tersebut di terima oleh Kanit Binmas AIPDA Subroto dengan di dampingi AIPDA Suherman dan di serahkan oleh Kepala Desa Sri Tanjung Mat Kalo. Ungkap AKP Heru 
 
Kapolsek berharap, dengan tindakan yang dilakukan oleh Tokoh Masyarakat Sri Tanjung tersebut dapat menjadi contoh bagi Masyarakat yang lain, tentang kesadaran Hukum tentang Senpira dan pentingnya menjaga Situasi yang Kondusif di Wilayah Hukum Polsek Tanjung Raya.
 
“Aksi yang dilakukan oleh Bapak Mat Kalo semoga menjadi contoh bagi Tokoh Masyarakat lainnya, bahwa memiliki, menyimpan Senjata Api adalah melanggar UU, dan bagi Masyarakat yang memiliki Senpira agar dapat menyerahkan kepada Pihak yang berwajib”. Tutupnya. (MB/Jumani/Ry)

Berita Terkait

Top