DPRD KABUPATEN SANGGAU MENGELAR PENGANGAKATAN DAN PENGANTIAN ANTAR WAKTU(PAW)


DPRD KABUPATEN SANGGAU MENGELAR PENGANGAKATAN DAN PENGANTIAN ANTAR WAKTU(PAW)

Sanggau- Kalbar – bhayangkara nasional com.
YUNITA anggota salah satu anggota DPRD KABUPATEN SANGGAU Yang dilantik penganti Arkadius mungpin .dengan massa jabatan mulai dari Agustus /2023.
DPRD kabupaten Sanggau menggelar Rapat Paripurna Ke-14 Masa Persidangan Ke-3 Tahun Sidang 2023 DPRD Kabupaten Sanggau dalam rangka Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Sanggau dengan Masa Jabatan 2019 – 2024. di Aula Gedung DPRD Sanggau, Rabu (30/08/2023).

Sidang Paripurna dan yang pelantikan dipimpin oleh ketua DPRD KABUPATEN SANGGU, dipimpin Jumadi dengan di dampingi Wakil Ketua Timotius Yance dan Acam. Dengan dihadiri 28 Anggota DPRD Sanggau dari jumlah 35 Orang juga dihadiri oleh Wakapolres kabupaten Sanggau Kompol Yafet Efraim Patabang, jajaran Forkopimda Kab. Sanggau, Kepala OPD Kab. Sanggau, Ketua/Pimpinan Partai Politik, Keluarga dari Terlantik dan sejumlah awak media.

 

Yunita dilantik menjadi anggota DPRD dengan Surat Keputusan Gubernur Kalbar Nomor : 1062/Pem/ 2023 tentang Peresmian Pengangkatan Yunita sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kab. Sanggau Masa Jabatan 2019 – 2024. Menggantikan Arkadius Mungpin yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

 

“Selamat bertugas Semoga saudari Yunita segera bisa menyesuaikan diri di lembaga ini untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang saudari wakili, selamat bergabung dan sukses selalu,” Ujar Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Jumadi saat parnipurna sekaligus Menutup rapat Seraya mengetuk Palu di hadapannya.

(Hariyanto se)

Berita Terkait

Top