Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling Perjuangkan Legalitas Penambang Rakyat di DPR RI


Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling Perjuangkan Legalitas Penambang Rakyat di DPR RI

 

JAKARTA – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling, menunjukkan komitmen kuatnya dalam memperjuangkan nasib penambang rakyat. Hal tersebut ditegaskannya saat menghadiri rapat bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (29/01/2026),
Gubernur Yulius Selvanus secara tegas menyuarakan pentingnya memberikan kepastian hukum bagi penambang rakyat yang selama ini beraktivitas dalam kondisi serba terbatas, Ia menekankan bahwa penambangan rakyat merupakan realitas sosial-ekonomi yang telah berlangsung puluhan tahun dan menjadi sumber penghidupan bagi ribuan keluarga di Sulawesi Utara.


“Negara tidak boleh menutup mata terhadap rakyatnya sendiri. Tugas pemerintah adalah menghadirkan solusi melalui legalitas, pembinaan, dan pengawasan,” tegas YSK
Menurutnya, legalisasi penambangan rakyat harus dilakukan melalui mekanisme perizinan yang sah sesuai peraturan perundang-undangan, tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan keselamatan. Ia mendorong agar penambang rakyat dapat difasilitasi melalui skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR), dengan pendampingan teknis dari pemerintah pusat dan daerah.
Dalam paparannya, Gubernur YSK juga menaruh perhatian serius terhadap penggunaan alat berat dan bahan kimia berbahaya seperti sianida. Ia menegaskan bahwa legalitas justru akan mempermudah pengawasan. Dengan izin resmi, pemerintah dapat mengatur jenis dan jumlah alat berat, mengontrol distribusi serta penggunaan bahan kimia, dan memastikan proses penambangan dilakukan secara bertanggung jawab.
“Kalau mereka terus dibiarkan ilegal, pengawasan sulit dilakukan. Tapi jika dilegalkan, negara hadir mengatur, mengawasi, dan melindungi lingkungan serta keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Gubernur Yulius mengangkat persoalan pinjam pakai kawasan lahan, khususnya yang berada di wilayah hutan atau kawasan tertentu. Ia meminta adanya regulasi yang lebih adaptif dan berpihak pada rakyat kecil, tanpa mengabaikan prinsip keberlanjutan dan tata kelola lingkungan hidup.
Langkah Gubernur Sulut ini mendapat perhatian serius dari Komisi XII DPR RI yang membidangi energi dan sumber daya mineral. Sejumlah anggota dewan menyampaikan apresiasi atas keberanian dan kepedulian pemerintah daerah dalam menyuarakan aspirasi penambang rakyat secara terbuka dan konstruktif.
Melalui forum tersebut, Gubernur Yulius Selvanus Komaling menegaskan posisinya sebagai pemimpin yang hadir untuk rakyat kecil, memperjuangkan keadilan, legalitas, dan masa depan yang lebih aman bagi penambang rakyat di Sulawesi Utara.(zakha)

Berita Terkait

Top