DPRD Padang Lawas Gelar Paripurna Penyampaian Perubahan APBD 2026
DPRD Padang Lawas Gelar Paripurna Penyampaian Perubahan APBD 2026.
Palas,Sumut
Bahayangkara nasional
11/09/2026

Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan SE (PMA) , saat menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Padang Lawas Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Padang Lawas, Jum’at (11/9/26) /
Pemerintah Kabupaten Padang Lawas menyiapkan penyesuaian anggaran melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 agar program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan efektif, terukur, transparan, dan sesuai dengan prioritas daerah.
Hal tersebut disampaikan Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan SE (PMA) , saat menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Padang Lawas Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Padang Lawas, Jum’at (11/9/26).
PMA menjelaskan, perubahan APBD merupakan bagian dari proses penyesuaian rencana keuangan daerah dengan perkembangan dan kondisi yang terjadi. Penyesuaian tersebut diperlukan agar pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik tetap dapat berjalan sesuai kebutuhan dan prioritas daerah.
Di tengah berbagai tantangan sosial dan ekonomi serta keterbatasan anggaran, Pemkab Padang Lawas berkomitmen mengelola keuangan daerah secara cermat dan bijak. Setiap kebijakan anggaran diarahkan untuk mendukung program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Perubahan APBD merupakan bagian dari proses penyesuaian rencana keuangan daerah dengan perkembangan dan kondisi yang terjadi. Penyesuaian ini diperlukan agar program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap dapat berjalan secara efektif, terukur, transparan, dan sesuai dengan prioritas daerah,” ujar PMA.
Dalam pembahasan perubahan APBD, Bupati PMA juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Menurutnya, kolaborasi kedua lembaga diperlukan agar kebijakan anggaran yang ditetapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan sekaligus mendukung keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat.
Pemkkab Padang Lawas , lanjutnya, terbuka terhadap berbagai saran, masukan, rekomendasi, maupun kritik konstruktif dari DPRD sebagai bagian dari proses penyempurnaan kebijakan anggaran dan pembangunan daerah.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD, Luat Hasibuan SE, didampingi Wakil Ketua DPRD, HM.Dayan Hasibuan SH. Turut hadir Wakil Bupati H.Achmad Fauzan Nasution M.Pd (AFN) , Forkopimda Padang Lawas, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, Staf Ahli, Sekretaris Dewan, kepala OPD, Camat serta undangan lainnya.
Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Padang Lawas Tahun Anggaran 2026 selanjutnya diserahkan kepada DPRD Padang Lawas untuk dibahas dan disepakati bersama sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Reporter Wahyu P Siregar








