BAWASLU MENGHARAP BERPERAN AKTIF DALAM MEMILIH TMS MENINGAL DUNIA LAPOR KPU


BAWASLU MENGHARAP BERPERAN AKTIF DALAM MEMILIH TMS MENINGAL DUNIA LAPOR KPU.
Bhayangkara nasional.
Sanggau -kalbar-Anggota Badan pengawas pemilihan umum (BAWASLU) Kabupaten sanggau -kalbar , saparudin melakukan pengawasan Rapat pleno terbuka Daftar pemilih tetap (DPT) Tingkat kabupaten di hotel Garden Palace. Hari jumat 20/09/2024.
Dalam penetapan DPT saparudin mengapresiasi kepada jajaran KPU, PPK dan PPS yang telah melakukan pemutakhiran data pemilih hingga sampai tahapan penetapan DPT, serta menindaklanjuti 10 saran perbaikan pasca tahapan DOS Menuju penetapan tahapan DPT, 9 diantara nya adalah saran perbaikan yang diberikan oleh jajaran panwascam kepada PPK, dan 1 saran perbaikan diberikan kepada BAWASLU kabupaten sanggau kepada KPU, paparnya.
Saran yang disampaikan saparudin atas perbaikan tersebut sangatlah positif upaya solutif yang diberikan bawaslu.
Perbaikan dan saran dimaksimalkan menampilkan data dukung untuk ditindak lanjuti, yang tidak memenuhi syarat (TMS) Meningal dunia, maka dilampirkan surat keterangan meningal, sama juga dengan pemilih alih status, paparnya sementara instasi yang membidangi kependudukan agar berkoordinasi kepihak kecamatan maupun desa agar diproses adminitrasi agar tidak lagi muncul pada pemilu dan pilkada yang akan datang, tentunya datanya didapat dari KPU paska pilkada kedepanya,
Harapan perwakilan bapaslon agar yang terpilih nantinya memiliki semangat dan komitmen yang sama memperbaiki data pemilih dengan cara keterlibatan aktif pemerintah daerah dan menyiapkan program untuk insentif, agar ada yang mengurus akta kematian, dan hak pilihnya tidak disalah gunakan oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab.
Saparudin memaparkan pasca penetapan DPT ini, bawaslu terus mengawasi DPT yang sudah ditetapkan sampai pada pungutan hitung nanti, karena data berpotensi pemilih yang memenuhi syarat sebagai pemilih,
Sementara BAWASLU mengajak semua warga kabupaten sanggau untuk dapat berperan aktif. Jika ada yang meningal untuk dapat menyampaikan kepada KPU, PPK, PPS atau pun Ke KPPPS atau bawaslu, panwascam pengawas desa/kelurahan atau pengawasTPS jika nanti sudah terbertuk paparnya.
Kabiro.
(Hariyanto )

Berita Terkait

Top