PT. SIP Akan Lakukan Penertiban Pada Lahan HGU Yang Diduduki Masyarakat

Mediabhayangkaranasionalm.com – Untuk Ketiga kalinya PT. Sumber Indah Perkasa (SIP) memasang Banner himbauan aka di lakukan penertiban terkait Lahan HGU miliknya yang diduduki oleh Masyarakat dengan mengatasnamakan Masyarakat Adat Buay Mencurung. Jumat (03/10/25)
Ardiansyah S.H selalu Humas PT. Sumber Indah Perkasa menjelaskan pemasangan banner himbauan kali ini adalah sebagai bentuk upaya Perusahaan dalam tahapan tahapan sebelum di laksanakan nya penertiban lokasi lahan HGU yang saat ini di duduki oleh Masyarakat dengan batas waktu hingga Tanggal 8 Oktober 2025.
“Sebanyak 5 Titik lokasi yang telah kami pasang himbauan diantaranya MR 4 Blok G 21, MR 3 Blok H 17, Blok H 18/19, MR 2 Blok H 21, MR 3 Blok H 16.” Jelasnya.
Lebih lanjut ungkap Ardi, himbauan penertiban lokasi lahan HGU yang dilakukan oleh perusahaan saat ini bukanlah yang pertama kalinya akan tetapi sudah yang ke tiga kali, akan tetapi Masyarakat tidak menghiraukannya.
Sesuai dengan surat kesepakatan yang telah di tanda tangani oleh perwakilan Masyarakat Adat Buay Mencurung Saidi dengan Pemerintah Daerah dan Kepolisian serta pihak pihak terkait diantaranya
1. bahwa Masyarakat Adat Buay Mencurung bersedia meninggalkan areal perkebunan kelapa sawit PT. SIP pada hari Senin Tanggal 21 Agustus 2023
2. Pihak Dinas Perkim Kabupaten Mesuji, BPN Mesuji, Kejari Mesuji, dan Kesbangpol Mesuji akan ikut mendampingi dan berkoordinasi dengan pihak berwenang terkait proses penelusuran warkah pembebasan tanah / Lahan HGU perkebunan PT. SIP yang akan di mulai pada Tanggal 04 September 2023 dan hasilnya kan di sampaikan kepada kuasa Masyarakat Adat Buay Umpu/Buay Mencurung dengan ketentuan perundangan dan peraturan yang berlaku.
3. Apabila kedua belah pihak terbukti melanggar hasil kesepakatan atau ketentuan akan di proses sesuai dengan perundangan yang berlaku. Ungkap Humas PT. SIP
“Semua tahapan telah kita laksanakan hingga dengan hari ini, oleh karena itu Kami berharap kepada Masyarakat yang menduduki lahan HGU milik Perusahaan untuk segera mengosongkan nya karena Tanggal 08 Oktober 2025 besok akan kita lakukan penertiban bersama dengan pihak pihak terkait mengingat lahan tersebut akan kami lakukan penanaman.” Pungkasnya. (Jumani)