RABAT BETON DUSUN SEI DAUN DINILAI TAK BERTUAN DAN AMBURADUL


 

LABURA SUMUT |BhayangkaraNasional. Com

Diduga proyek pembangunan rabat beton jalan desa di wilayah Dusun Sei Daun Pasar 7 Desa Sei Apung Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara dikeluhkan warga setempat.

Beberapa Warga Desa Sei Apung ketika di wawancara awak media yang enggan disebut namanya takut kena intimidasi menyampaikan bahwa jalan itu dikerjakan oleh kelompok tani Risma Maduma Dusun Sei Daun pasar 7 yang diketuai oleh (saing red) dikerjakan pada tahun anggaran 2022 namun pada bulan Maret kami dengar di daur ulang kembali mungkin akibat amburadul pekerjaan nya tetapi dirinya tidak mengetahui tentang proyek tersebut, “Banyak yang tidak tahu ini proyek apa, tebal nya juga tidak tau, sumber dananya kami tidak tau karena tidak ada papan informasi hingga kami lihat kualitas nya juga tidak bagus,” tuturnya.

 

Dari data yang dihimpun awak media ini dan langsung cek lokasi tidak ada papan informasi tentang proyek tersebut pelaksanaan pengerjaan nya tampak daur ulang pada tgl 19 Maret 2023 dinilai akibat pengerjaan pada tahun 2022 sangat amburadul tidak sesuai dengan spesifikasi kegiatan, namun Sesuai amanah Undang-Undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 serta Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan informasi proyek.

Seharusnya papan proyek tersebut memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, nilai kontrak, dan jangka waktu atau lama pekerjaan, sedangkan Pekerjaan yang sudah selesai pada akhir tahun 2022 dan diulang kembali pekerjaan nya pada bulan Maret belum juga di lengkapi papan informasi pembagunan, sehingga disinyalir ini merupakan proyek tidak bertuan alias proyek siluman.

Semestinya, sebelum dimulai pekerjaan proyek, rekanan atau pelaksana proyek seharusnya memasang papan informasi proyek agar seluruh masyarakat dapat ikut mengetahui dan mengawasi pekerjaan tersebut.

“Selain tidak terpasangnya papan proyek, pengerjaan pembangunan rabat beton jalan desa tersebut diduga asal-asalan”,

Saat ditanya terkait sumber dan besar anggaran yang digunakan, masyarakat setempat juga mengatakan tidak mengetahui karena pembangunan jalan tersebut terkesan tertutup tanpa keterangan apapun, dan pihak pelaksana tidak pernah ada pemberitahuan kepada warga namun warga menyampaikan terima kasih jika jalan usaha taninya dibangun, namun mereka berharap pekerjaan tersebut harus baik dan sesuai spesifikasinya.

“Tetapi kalau pekerjaannya seperi ini, kami jelas kecewa karena hanya menghambur-hamburkan anggaran dengan percuma, ” jelasnya dengan nada prihatin.

Pengawasan dari pihak-pihak terkait mutlak di perlukan. Apalagi menyangkut hajat hidup dan kepentingan masyarakat, terlebih menggunakan anggaran yang bersumber dari negara.

“Jangan lagi masyarakat sebagai penerima manfaat menjadi di rugikan, karena kualitas pekerjaan sebuah proyek yang tidak optimal. Sudah sepatutnya, dinas terkait turun dan melihat untuk mengawasi langsung pengerjaan proyek beton ini.

Sementara PPL Desa Sei Apung Edison Hutabalian ketika di konfirmasi awak media di menyampaikan bahwa memang proyek dari dinas pertanian dengan pagu 100 jt dan di daur ulang kembali masa perawatan 6 bulan setelah selesai dikerjakan dan pengerjaan sebelum nya maka kita lihat kurang baik akibat akses jalan dari Kota Aek Kanopan ke Sei Apung tidak bisa dilalui mobil hingga material semen tidak bisa masuk juga waktu masa kerjaan harus siap ahir tahun maka kami pada padai apa yang adanya.

Tempat terpisah, Kabid Saspras (bara) benarkan kegiatan tersebut sumber dana dari dinas pertanian dengan pagu 100 jt tahun anggaran 2022, arahan nya ke pada kelompok tani harus diperbaiki kembali dengan masa waktu 6 bulan dihitung dari akhir tahun.

Rosmala Manik

Berita Terkait

Top