Babak Baru Kasus Brigadir Jushua
Media Bhayangkara Nasional, Kasus pembunuhan Brigadir J memasuki Babak Baru, selain Barada E ternyata ada Brigadir RR yang juga terlibat dalam kasus ini, sosok brigadir RR di ketahui
adalah ajudan dari Istri Fredy Sambo, yang ditengarai terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Rumah Dinas Mantan Kadiv Propam Fredy Sambo. Dirtipidum Mabes Polri
Brigjen Pol Andi Rian memberikan keterangan kepada pers, bahwa penetapan tersangka Brigadir RR didasari dua alat bukti, namun saat dikonfirmasi Andi tidak menjelaskan secara terperinci
apa saja dua alat bukti tersebut dan peran Brigadir RR dalam kasus tersebut. Menurut keterangan Andi Brigadir RR telah ditahan di rutan Mabes Polri sejak Minggu 7 Agustus 2022, Brigadir RR
di jerat dengan pasal pembunuhan berencana pasal 340 sub 338 jo pasal 55 dan 56 KUHP. Pada senin 08 Agustus 2022, Presiden RI, Ir Joko Widodo memanggil Kapolri, Jendral Listiyo Sigit dan
panglima TNI Jendral Andika Perkasa ke Istana, namun saat di konfirmasi awak media sekretaris kabinet Promono Anung tidak menjelaskan
secara spesifik alasan pemanggilan tersebut. Namun
di kutip dari tribun.com Presiden sudah tiga kali memberikan arahan agar kasus ini di buka seterang-terangnya, tentu saja hal ini untuk
mengembalikan cintra POLRI di mata masyarakat
indonesia sebagai institusi penegak hukum, jangan sampai hancur lebur akibat ulah sebagian oknum. (Catur/Media Bhayangkara Nasional )