Polres Mesuji Limpahkan Berkas Atas Dugaan Kades Menggelapkan Uang PADes Desa Gedung Mulya


Mesuji – Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Mesuji telah melimpahkan berkas hasil pemeriksaan terkait atas dugaan Kepala Desa Gedung Mulya Karno Suko bersama Ketua BPD Rudi Hidayat menggelapkan uang PADes kurang lebih sebesar Rp. 941.000.000 kepada Pihak Inspektorat Kabupaten Mesuji.

 
“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak atas dugaan penggelapan uang PADes Desa Gedung Mulya dan saat ini berkas itu sudah kami serahkan kepada Inspektorat Kabupaten Mesuji guna menindak lanjuti hasil pemeriksaan kami terkait kerugian yang di timbulkan”. Jelas Kasat Reskrim Iptu Rosali S.H, M.H, mewakili Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris S.H, S.Ik, M.Ik, CPHR, Rabu (18/06/25)
 
Lebih lanjut ungkap Kasat Reskrim, dikarenakan menyangkut seorang pejabat atau Kepala Desa maka berkas tersebut di kembalikan ke Inspektorat terlebih dahulu untuk di hitung kerugian yang di sebabkan oleh perbuatan oknum tersebut.
 
“Anggota kami telah menyerahkan berkas itu ke Kantor Inspektorat dan di terima langsung oleh bagian Irban 4 dengan nomer surat B/485/VI/Res.1.24/2025 pada Tanggal 11 Juni kemarin”. Pungkasnya. (Jumani)

Berita Terkait

Top